Jumat, 25 Oktober 2013

Corporate Social Responsiblity

1. Teori

Pengertian CSR
            Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitasdan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
            Berdasar pada Trinidad and Tobaco Bureau of Standards (TTBS), Corporate Social Responsibility diartikan sebagai komitmen usaha untuk bertindak etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komuniti lokal dan masyarakat secara lebih luas (Budimanta,Prasetijo & Rudito, 2004, p.72).
            World Business Council for Sustainable Development mendefiniskan Corporate Social Responsibility sebagai komitmen berkelanjutan kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan pada pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan (Iriantara, 2004, p.49). 
            “Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan” (Kotler & Nancy, 2005,p.4)
            CSR Forum mendefinikan Corporate Social Responsibility sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan (Wibisono, 2007, p.8).
            
            Jadi, dapat kita simpulkan bahwa Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu issue tertentu di masyarakat atau lingkungan untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Manfaat CSR bagi perusahaan
             CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.

Manfaat CSR bagi lingkungan
             CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan.

Contoh perusahaan yang menerapkan CSR (Corporate Social Responsibility)
            PT. HM Sampoerna dengan dana yang melimpah, menawarkan kegiatan sosial yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Tidak mau kalah dengan PT. HM Sampoerna, PT. Djarum Indonesia menawarkan banyak program yang dilakukan untuk masyarakat, antara lain Djarum Bakti Pendidikan, Djarum Bakti Lingkungan, dan Djarum Bakti Olahraga.  Bentuk dari Djarum Bakti Pendidikan dan Djarum Bakti Olahraga adalah pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi atau siswa yang berprestasi baik di bidang akademik maupun olahraga (khususnya olahraga bulu tangkis).
            Di mata sebagian besar pemilik perusahaan dan jajaran direksi perusahaan, istilah corporate social responsibility(CSR) dipandang hanya sebagai tindakan filantropi. CSR ditempatkan sebagai derma perusahaan atau bahkan sedekah pribadi. Selain itu, terdapat juga pandangan yang cukup kuat di mata pelaku bisnis yang memandang CSR sebagai strategi bisnis. CSR dijadikan sebagai instrumen untuk mencapai dan meningkatkan tujuan ekonomi melalui aktivitas sosial.
            Dalam beberapa iklan rokok di televisi, dapat dilihat bahwa iklan rokok menyentuh sisi kepedulian sosial. Pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu dipublikasikan secara dramatis, sehingga iklan rokok bukan saja mengagumkan, namun juga mampu menyentuh solidaritas kemanusiaan. Setelah PT. HM Sampoerna dengan jargon ”Sampoerna untuk Indonesia” banyak menampilkan sumbangsih mereka untuk mencerdasakan bangsa, belakangan PT Djarum menampilkan hal senada. Kendati sebagian orang mengetahui bahwa kegiatan ”Sampoerna untuk Indonesia” dikelola oleh Sampoerna Foundation yang secara manajerial terpisah dan independen dari PT HM Sampoerna, namun semua orang mafhum bahwa publikasi itu memiliki relasi dengan pemasaran (caused related marketing) dengan produk rokok Sampoerna. Demikian pula halnya Beasiswa Djarum atau Diklat Bulu Tangkis Djarum.

  2. Kasus/Artikel

                 Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan (Irham Fahmi 2013:81).
                 Dengan demikian maka masalahnya adalah apa itu Corporate Social Responsiblity, manfaat bagi masyarakat dan keuntungan bagi perushaan dan contoh dari perusahaan yang menerapkan CSR secara detail dalam penulisan kali ini yang diangkat adalah perusahaan Pt Djarum Indonesia Tb dan PT. HM Sampoerna.

   3. Analisis

                Setiap perusahaan memiliki bentuk CSR yang berbeda-beda dan tergantung dari kompentensi perusahaan serta kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Sebaiknya sebelum melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan melalukan survei terlebih dahulu untuk menampung aspirasi masyarakat sehingga CSR yang dilakukan oleh perusahaan tepat sasaran.

            Ada 3 emelem kunci dalam CSR (Aswak dkk, 2011:85) :
1. CSR adalah komitmen, kontribusi, cara pengolahan bisnis dan pengambilan keputusan pada perusahaan.
2. Komitmen, kontribusi, pengelolaan bisnis dan pengambilan keputusan perusahaan didasarkan pada akuntabilitas, mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan, memenuhi tuntutan etis, legal dan profesional.
3. Perusahaan memberikan dampak nyata pada pemangku kepentingan dan secara khusus pada masyarakat sekitar.
  
4. Referensi:

            John Elkington, Cannibals with Forks,The Triple Bottom Line of Twentieth Century Business, dikutip dari Teguh Sri Pembudi, CSR, Sebuah Keharusan dalam Investasi Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial (PUSENSOS) Departemen Sosial RI, Jakarta, La Tofi Enterprise, 2005.

Minggu, 13 Oktober 2013

Teori Etika Utilitarianisme

1. Teori
            Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.

            Teori utilitarianisme menunjukkan bahwa tujuan akhir setiap tindakan manusia adalah untuk mencapai sebuah kenikmatan atau kebahagiaan. Manusia enggan mengenal istilah “penderitaan”, oleh karena itu manusia sangat menghindarinya. Teori ini memiliki prinsip “the greatest good for the greatest number”, yaitu bertindaklah agar tindakanmu memberikan manfaat sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.

            Jeremy Bentham (1748-1832) memperkenalkan teori utilitarianisme secara kuantitas. Di sini ia memaparkan suatu kalkulus atau perhitungan antara jumlah kenikmatan dan penderitaan. Perhitungan ini bertujuan untuk mengevaluasi setiap tindakan kita. Dari perhitungan ini kita dapat mengetahui tindakan mana yang harus kita ambil demi mencapai kebahagiaan.

            John Stuart Mill (1806-1873) memperkenalkan teori utilitarianisme secara kualitas. Ia pernah berkata, “lebih baik menjadi seorang Socrates yang tidak puas, dari pada menjadi seekor babi yang puas.” Mill bertahan pada pendiriannya bahwa nilai kegunaan (utilitas) dari tindakan manusia adalah yang bermanfaat bagi banyak orang.

2.    Kasus/Artikel
           
            Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Jadi menurut teori utilitarian bahwa suatu kegiatan harus bisa memberikan suatu manfaat bagi masyarakat disekitarnya.
           
            Disekitar rumah kost saya di daerah Jl.Kapuk Margonda Depok ada sebuah warung yang bernama warung Akangs, warung ini yang akan saya jadikan pokok permasalahan yang keberadaan-nya sangat memberikan manfaat bagi lingkungan masyarakat di sekitar.

3. Analisis

            Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Didekat tempat tinggal kost saya ada warung yang bernama warung Akangs, warung ini adalah warung tempat para mahasiswa untuk makan, ngopi bahkan ketika ada acara bola warung ini sering dijadikan tempat nonton bareng bola para mahasiswa dan masyarakat yang ada di sekitar.
           
            Warung ini banyak memberi manfaat untuk mahasiswa dan masyarakat yang tinggal di sekitar, karena selain warung ini buka 24jam warung ini juga menerima pesan antar makanan kekostan-kostan atau rumah warga yang ada di sekitar, jadi jika ada mahasiswa yang biasanya tengah malam belum tidur dikostan dan merasa lapar mereka pasti pesan delivery ke warung ini, karena biasanya tengah malam warung-warung makan yang lain sudah tutup, selain itu harga-harga makanan di warung ini relative sangat murah untuk kantong mahasiswa dan pelayanannya pun sangat ramah karena pekerja di warung tersebut adalah semuanya berasal dari tasik yaitu ber adat suku sunda. Maka dari itu warung ini sangat memberikan manfaat untuk warga dan mahasiswa yang tinggal disekitar situ.

4. Referensi
           
http://spidolbekas.wordpress.com/2012/10/21/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis/

Minggu, 06 Oktober 2013

Tugas Softskill 1 Tentang Adat istiadat (Etika Bisnis)

Rifal Andriana
19210162
Tugas Softskil 1

1. Teori
            Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah. Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang. Menurut kamus bahasa Indonesia adat istiadat adalah tata kelakuan yg kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat.
            Suku Sunda adalah kelompok etnis yang berasal dari bagian baratpulau Jawa, Indonesia, dengan istilah Tatar Pasundan yang mencakup wilayah administrasi provinsi Jawa Barat, Banten, Jakarta, Lampung dan wilayah barat Jawa Tengah (Banyumasan). Suku Sunda merupakan etnis kedua terbesar di Indonesia. Sekurang-kurangnya 15,2% penduduk Indonesia merupakan orang Sunda. Jika Suku Banten dikategorikan sebagai sub suku Sunda maka 17,8% penduduk Indonesia merupakan orang Sunda. Mayoritas orang Sunda beragama Islam, akan tetapi ada juga sebagian kecil yang beragama kristen, Hindu, dan Sunda Wiwitan/Jati Sunda. Agama Sunda Wiwitan masih bertahan di beberapa komunitas pedesaan suku Sunda, seperti di Kuningan dan masyarakat suku Baduy di Lebak Banten yang berkerabat dekat dan dapat dikategorikan sebagai suku Sunda.
            Jati diri yang mempersatukan orang Sunda adalah bahasanya dan budayanya. Orang Sunda dikenal memiliki sifat optimistis, ramah, sopan, dan riang. Orang Portugis mencatat dalam Suma Oriental bahwa orang sunda bersifat jujur dan pemberani. Orang sunda juga adalah yang pertama kali melakukan hubungan diplomatik secara sejajar dengan bangsa lain. Sang Hyang Surawisesa atau Raja Samian adalah raja pertama di Nusantara yang melakukan hubungan diplomatik dengan Bangsa lain pada abad ke 15 dengan orang Portugis di Malaka. Hasil dari diplomasinya dituangkan dalam Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal. Beberapa tokoh Sunda juga menjabat Menteri dan pernah menjadi wakil Presiden pada kabinet RI.
            Disamping prestasi dalam bidang politik (khususnya pada awal masa kemerdekaan Indonesia) dan ekonomi, prestasi yang cukup membanggakan adalah pada bidang budaya yaitu banyaknya penyanyi, musisi, aktor dan aktris dari etnis Sunda, yang memiliki prestasi di tingkat nasional, maupun internasional.
Pandangan Hidup Suku Sunda
            Selain agama yang dijadikan pandangan hidup, orang Sunda juga mempunyai pandangan hidup yang diwariskan oleh nenek moyangnya. Pandangan hidup tersebut tidak bertentangan dengan agama yang dianutnya karena secara tersurat dan tersirat dikandung juga dalam ajaran agamanya, khususnya ajaran agama Islam. Pandangan hidup orang Sunda yang diwariskan dari nenek moyangnya dapat diamati pada ungkapan tradisional, juga dari naskah kuno. Hubungan antara manusia dengan sesama manusia dalam masyarakat Sunda pada dasarnya harus dilandasi oleh sikap “silih asih, silih asah, dan silih asuh”, artinya harus saling mengasihi, saling mengasah atau mengajari, dan saling mengasuh sehingga tercipta suasana kehidupan masyarakat yang diwarnai keakraban, kerukunan, kedamaian, ketentraman, dan kekeluargaan.
Kesenian Suku Sunda
1.Seni tari
            Seni tari utama dalam Suku Sunda adalah tari jaipongan, tari merak, dan tari topeng.
2. Wayang Golek
3. Seni music

A. Calung
            Calung adalah alat musik Sunda yang merupakan prototipe dari angklung. Berbeda dengan angklung yang dimainkan dengan cara digoyangkan, cara menabuh calung adalah dengan mepukul batang (wilahan, bilah) dari ruas-ruas (tabung bambu) yang tersusun menurut titi laras (tangga nada) pentatonik (da-mi-na-ti-la). Jenis bambu untuk pembuatan calung kebanyakan dari awi wulung (bambu hitam), namun ada pula yang dibuat dari awi temen (bambu yang berwarna putih).
B. Angklung
            Angklung adalah sebuah alat atau waditra kesenian yang terbuat dari bambu khusus yang ditemukan oleh Bapak Daeng Sutigna sekitar tahun 1938. Ketika awal penggunaannya angklung masih sebatas kepentingan kesenian lokal.

Rumah Adat
            Secara tradisional rumah orang Sunda berbentuk panggung dengan ketinggian 0,5 m - 0,8 m atau 1 meter di atas permukaan tanah. Pada rumah-rumah yang sudah tua usianya, tinggi kolong ada yang mencapai 1,8 meter. Kolong ini sendiri umumnya digunakan untuk tempat mengikat binatang-binatang peliharaan seperti sapi, kuda, atau untuk menyimpan alat-alat pertanian seperti cangkul, bajak, garu dan sebagainya. Untuk naik ke rumah disediakan tangga yang disebut Golodog yang terbuat dari kayu atau bambu, yang biasanya terdiri tidak lebih dari tiga anak tangga. Golodog berfungsi juga untuk membersihkan kaki sebelum naik ke dalam rumah.

Masakan Khas
            Beberapa jenis makanan jajanan tradisional Indonesia yang berasal dari tanah sunda, seperti sayur asem, sayur lodeh, pepes, lalaban, dll

2. Studi Kasus
            Atas dasar teori yang ada di atas maka masalah dirumuskan sebagai berikut: Bagaimana adat istiadat yang berada di keluarga dan di sekitar lingkungan rumah.

3. Analisis
            Adat istiadat adalah kebiasaan yang di lakukan sekelompok suku atau etnik yang terjadi secara turun-temurun dari dahulunya dan sampai sekarang kebiasaan tersebut masih di lestarikan oleh para generasi-generasi sekarang, adat istiadat juga bisa dikatakan sebagai suatu aturan, norma-norma, prilaku dan sopan santun yang tidak tertulis.
            Saya terlahir dari keluarga yang bersuku sunda, ayah saya orang sunda dan ibu saya pun juga berasal dari Bogor Jawa Barat yang bersuku sunda pula. Saya tinggal di lingkungan sederhana tepatnya di Bogor Jawa Barat, orang yang beradat sunda biasanya memiliki sifat optimistis, ramah, sopan, dan riang. Kebiasaan seperti itu pun sering di terapkan dalam kehidupan keluarga dan lingkungan sekitar rumah saya, contohnya jika akan bepergeian keluar rumah saya selalu meminta ijin cium tangan terlebih dahulu kepada orang tua saya dan kaka saya, itu menandakan rasa hormat kita terhadap orang tua. Jika di lingkungan sekitar misalnya ketika ada orang yang sedang berkumpul-kumpul di suatu jalan atau halaman rumah, saya selalu manggut atau permisi terhadap warga yang saya lewati   tersebut. Itu semua memang sudah menjadi kebiasaan orang yang bersuku sunda yang memiliki sifat ramah dan sopan dalam ber tatakrama.

4. Referensi