PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasioanal Ketahanan Nasional (Indonesia) adalah kondisi dinamis suatu
bangsa (Indonesia) yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kernampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman,
hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk
menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Serta
perjuangan mencapai tujuan nasional.
KetangguhanAdalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat
bertahan, kuat menderita, atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Keuletan Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan
kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan. Identitas Yaitu ciri khas
suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan (holistik).
Integritas Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik
unsur sosial maupun alamiah, baik yang bersifat potensial maupun fungsional.
Ancaman Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau
merombak kebijaksanaan dan usaha ini di lakukan secara konseptual, kriminal dan
politis. Tantangan Yaitu hal atau usaha yang bersifat menggugah kemampuan
Hambatan Adalah hal atau usaha dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan
melemahkan atau menghalangi secara tidak konsevsional.
Gangguan Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar, bersifat dan bertujuan
melemahkan dan atau menghalangi secara tidak konsepsional. Ketahanan nasional
ini merupakan kondisi dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu negara dan harus
dibina secara dini, terus menerus dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan
bangsa yang lain.
LANDASAN-LANDASAN KETAHANAN NASIONAL
a. Pancasila sebagai Landasan Ideal
Peranan pancasila sebagai landasan ideal tidak dapat dipisahkan dari kedudukan
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Menurut Kaelan, pandangan
hidup merupakan kesatuan rangkaian nilainilai luhur yang merupakan suatu
wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan. Berfungsi sebagai kerangka acuan
baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia
dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
Pancasila merupakan sumber kejiwaan masyarakat yang memberi pedoman bahwa
kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Pancasila
dalam hal ini merupakan asas nilai dan norma dalam bersikap dan bertingkah laku
dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan negara.
Sebagai ideologi, Pancasila merupakan cita-cita bangsa yang merupakan cita-cita
bangsa yang merupakan ikrar segenap bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat
adil makmur yang merata material dan spritual. Pancasila merupakan asa
kerohanian yang akan membawa bangsa dalam suasana merdeka, berdaulat, bersatu
dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram,
tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat,
tertib dan damai
Dalam pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya mencerminkan niali-nilai dasar
Pancasila yaitu keseimbangan, keserasian dan keselarasan, persatuan dan
kesatuan. Pancasila juga menjadi asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang
dalam pembukaan UUD 1945 dijelmakan dala empat pokok pikirannya, yang meliputi
susana kebatinan dari UUD 1945 dan memberikan acuan dalam mewujudkan cita-cita
hukum dasar negara baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Pancasila juag
mengandung norma, bahwa dalam penyelenggaraan negara terus tetap dipelihara
budi pekerti dan tetap dipegang teguh cita-cita bangsa. Pancasila hendaknya
juga sebagai sumber semangat penyelenggaraan negara (Kelompok Kerja
b. UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional
Bertolak dari Pancasila sebagai sumber tertib hukum Indonesia yang sekaligus
mengandung cita-cita hukum yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945, maka UUD
1945 sendiri merupakan keputusan politik ini kemudian diturunkan dalam
norma-norma konstitusional (perundangan) untuk menetukan sistem negara dengan
pemerintahan negara dengan bentuk-bentuk konsep pelaksanaannya secara spesifik.
Negara Indonesia bukanlah negara berdasarkan ata kekuasaan. Artinya,
penyelenggaraan negara tidak didasarkan atas kekuasaan yang membawa pada sistem
pemerintahan yang totaliter.
Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada aturan knstitusional,
berdasar atas hukum. Dengan dimilikinya ide sistern negara yang demokratis
diharapkan dalam prosesnya segala pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan
kehidupan kenegaraan tetap bersumber dan mengacu pada kepentingan dan aspirasi
rakyat.
c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional
Bangsa Indonesia merintis jalan kebangsaannya dengan berjuang mulai dari jaman
penjajahan, secata fisik dan intelektual. Perjuangan rnelanggengkan keadiian-
negara dengan tetap menjaga kernerdekaan dan keutuhan negara menjadi tugas
kenegaraan berikutnya. Konstelasi geografs Indonesia yang ~sangat luas dan
kondisi objekti sosial budaya yang sangat sarat dengan muatan perbedaan suku,
agama, ras, dan antar golongan menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa
Indonesia untuk tetap menjaga kelangsungan dan keserasian hidupnya. Wawasan
Nusantara melandasi upaya meningkatkan Ketahanan Nasional berdasarkan dorongan
mewujudkan cita-cita, mencapai tujuan nasional, dan menjamin kepentingan
nasional. Dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional tersebut cara
pandang bangsa sangat diperlukan untuk menjaga kesatuan langkah. Wawasan ini
pun harus ditambah konsep pembinaan keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan Nasional
KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Konsepsi Ketahanan Nasional (Indonesia) adalah konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan negara secara utuh
dan menyeluruh terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara .
Pedoman atau sarana untuk menuigkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan yang dimaksud adalah kemampuan bangsa
dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya bagi kemakmuran yang adil dan
merata, jasmani dan rohani. Sedangkan keamanan dalam pengertian ini adalah
kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari
dalam dan dari luar.
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan
wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan
pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya
kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan
adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari
luar maupun dari dalam
Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi
serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang
dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk
menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan
UUD 1945.
Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan sosial budaya.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan
kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan
hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun
tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup
bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara
Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945
Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia.
Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Indonesia.
2. Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi
kerakyatan• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism,
etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan
keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Mewujudkan kekuatan Hankam. Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional
setiap warga negara Indonesia perlu
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang
disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan
kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan,
dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan
nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu
pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu
:
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan
berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari
Pancasila
Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di
berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka
meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan
sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional.
Seperti yang telah dijelaskan pada aspek politik diatas, ditulis bahwa untuk
mencapai ketahanan nasional suatu negara harus menjalin hubungan dengan negara
lain, atau yang biasa disebut hubungan internasional.
Dibawah ini adalah contoh kerjasama Internasional antara Indonesia dengan
Australia dalam hubungan diberbagai bidang. Dalam konteks global –sistem
internasional- Australia dengan kekhasan geografis, luas wilayah, demografi dan
kekuatan militernya dikategorikan sebagai kekuatan menengah (medium power)
bahkan jika ditinjau dalam konteks regional maka
Australia adalah pemeran dan pelaku politik, ekonomi, dan militer yang besar.
Ditinjau dari geopolitik, sesungguhnya aman dari ancaman invasi secara
langsung, tetap saja secara psikologis merasa selalu terancam. Secara
tradisional, Australia memandang keamanannya adalah bagian yang tidak
terpisahkan dari keamanan lingkungan kawasan. Pesimis terhadap kemampuan
mempertahanan diri sendiri dari ancaman musuh pontensial Asia dan serangan dari
“utara”. Ketika PD II tanggal 19 Februari 1942, pesawat-pesawat tempur Jepang
menyerbu Darwin dengan menelan korban yang besar dipihak Australia. Itulah
sebabnya strategi keamanan Australia diarahkan terutama sekali untuk mewujudkan
rencana dimana setiap kekuatan yang mengandung potensi mengancam keselamatan
dan keamanan dapat dinetralisir, dikontrol dan bahkan dieliminasi, dalam
“Howard Doctrin” dan “Deputi Sherif” Australia memandang selama ini sikap dan
tingkah laku Indonesia dan juga negara-negara Asia lainnya sebagai sumber
ancaman. Sejak lama Australia dihantui perasaan takut semacam itu (xenofobia),
sehingga dijuluki the frightned country. Indonesia dianggap sebagai salah satu
sumber ancaman potensial bagi keselamatan dan keamanan Australia. Takdir
geografis bahwa Australia dan Indonesia bertetangga dan berbatasan langsung,
sedikit banyak pernah terlibat konflik dengan tetangga Malaysia tahun
1963–1965, pencaplokan Irian Barat tahun 1963 diteruskan masalah perbatasan
dengan PNG, serta integrasi Timor Timur tahun 1975.
Peran Australia ditujukan sebagai usaha bagi terciptanya stabilitas kawasan sekitar,
sedangkan hubungan bilateral dengan Indonesia telah dimulai sejak masa
perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dinamika hubungan politik pertahanan dan
keamanan yang berlangsung mengalami fluktuasi. Partai berkuasa di Australia
adalah pemegang peran penting dalam menentukan kebijakan luar negerinya,
termasuk dalam menjalin hubungan dengan Indonesia. Situasi harmonis yang
tercipta saat PM Keating dari Partai Buruh berkuasa, sangat bertolak belakang
orientasi kebijakan luar negerinya dibanding ketika PM Howard dengan Partai
Koalisinya berkuasa, begitu pula masalah yang berkaitan dengan Timor Timur si
“kerikil”. Adanya perbedaan kultur, social budaya, sistem politik, cara pandang
faktor ancaman serta peran media Australia adalah hal terpenting dalam hubungan
ini. Menyikapi perubahan lingkungan strategis dan perkembangan global, memaksa
suatu kerjasama politik dan keamanan. Isu global, terorisme internasional,
illegal migrant, dan kejahatan trans nasional lainnya, terbukti telah menyita
perhatian kedua negara, peristiwa serangan WTC, 11 September 2001, bom Bali 12
Oktober 2002 dan bom Marriot 5 Agustus 2003, adalah reaksi dari isu dominan
yang berkembang saat ini, sehingga Australia dan Indonesia terlibat aktif dalam
upaya memeranginya dan mengupayakan terciptanya suatu lingkungan yang stabil,
dengan menjalin suatu hubungan politik dan keamanan diantara kedua Negara.
HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL DAN HAKIKAT KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat
konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan
nasioanal. dalam konteks ketahanan nasional:
a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.
Asas-asas Ketahanan Nasional
a. Asas kesejahteraan dan keamanan
Kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun
masyarakat atau kelompok.
b. Asas komprehensif integral/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional
mencakup seluruh aspek kehidupan.
c. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Dalam hal mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan
nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan dalam rangka meningkatkan
kualitas kemandirian bangsa. Dalam hal mawas ke luar dilakukan dalam rangka
mengantisipasi, menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri.
d. Asas kekeluargaan
Asas ini berisi sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara.
Sifat Ketahanan Nasional
a. Mandiri Maksudnya adalah percaya pads kemampuan dan kekuatan sendiri dan
tidak mudah menyerahkan.
b. Dinamis
Dinamis artinya tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa
dan negara serta lingkungan strategisnya.
c. Wibawa
Semakin tinggi tingkat Ketahanan Nasional maka akan semakin tinggi wibawa
negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d. Konsultasi dan Kerjasama
Dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan
kepribadian bangsa.
Kedudukan dan Fungsi Konsepsi Ketahanan Nasioanal
a. Kedudukan
Konsepsi Ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya
oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu
diimplementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan
nasional yang ingin diwujudkan.
b. Fungsi
1. Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai Doktrin Dasar Nasional
perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola
tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat
interregional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin.
2. KonsepsiKetahanan nasional dalam fungsinya sebagai Pola Dasar Pembangunan
nasional pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan
pembangunan nasional di segala bidang dan sector pembangunan secara terpadu,
yang dilakukan sesuai rancangan program.
3. Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai metode Pembinaan
Kehidupan Nasional merupakan suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek
dalam kehidupan negara yang dikenal sebagai astagatra yang terdiri dari aspek
alamiah (geografi, kekayaan alam dan penduduk) dan aspek social budaya (ideologi,
politik, sosialbudaya, pertahanan dan keamanan).
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Pengertian ideologi secara umur dapat dikatakan sebagai kumpulan
gagasangagasan, ide-ide, keyakinan-keyalanan, kepercayaan-kepercayaan yang
menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
a. Bidang politik
b. Bidang sosial
c. Bidang kebudayaan
d. Bidang keagamaan
Asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri berikut :
a. Mempunyai derajad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan
kenegaraan.
b. Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia,
pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara. dikembangkan
dan dilestarikan kepada generasi berikutnya
.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu mendasarkan pada
rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi
sebagai nilai tertinggi, empirisme (yang dapat ditangkap melalui indra manusia)
serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai
tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara.
2. Komunisme
Bertolak belakang dengan individualisme kapitalilme, paham komunisme yang
dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebebasan dan
hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan
bahwa manusia pada hakiakatnya adalah merupakan makhluk sosial saja. Manusia
secara ontologis merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah
komunitas dan bukannya individualisme. Hak milik pribadi tidak ada karena ini
akan menimbulkan kapitalisme yang pada gilirannya akan melakukan penindasan
pada kaum proletar. Sehingga menurut komunisme dapat disimpulkan bahwa
berkembangnya individualisme kapitalisme merupakan sumber penderitaan rakyat
terutama kaum miskin. Oleh karena itu hak milik individual harus diganti dengan
hak milik kolektif, individualisme diganti sosialisme komunis. Oleh karena
tidak adanya hak individu maka sudah dapat dipastikan bahwa menutut komunisme,
demokrasi individualis tidak ada yang ada adalah hak komunal. Demokrasi untuk
seluruh masyarakat sebagai suatu komunitas bukannya individualitas.
3. Ideologi Keagamaan
Secara keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa
mendasarkan, pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajarana agama
tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasarkan pada suatu ideology
keagamaan lazinnya sebagai suatu reaksi atas ketidakadilan penindasan serta
pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis ataupu kelompok yang mendasarkan pada
suatu agama.
b. Ideologi Pancasila
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan dan filosofis dan
kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikankan negara.
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kontrak soaial seluruh elemen bangsa
Indonesia dalam mendirikan negara. Kausa finalis atau tujuan pokok
dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara, sehingga
konsekuensinya seluruh aspek dalam penyelenggaraan negara berasaskan sistem
nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila pada hakikatnya merupakan
suatu ideologi yang bersifat komprehensif, artinya ideologi Pancasila bukan
untuk dasar perjuanagan kelas tertentu, golongan tertentu atau kelompok
primodial tertentu. Pancasila pada hakikatnyamerupakan suatu ideologi bagi
seluruh lapisan, golongan, kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan
citacita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi
Pancasila secara ontologis berprinsip monopluralis atau majemuk tunggal yang
bersumber pada hakikat manusia baik sebagai individu dan makhluk sosial.
Dalam mewujudkan ketahanan nasional yang kuat, stabil, aman,tahan lama, serta
bias memberi kenyamanan kepada warga negara, maka harus menggunakan strategi
yang sangat terperinci. Khususnya dibidang politik.
Politik dan strategi sangat berhubungan erat dalam tercapainya keamanan dan
ketahanan suatu negara.
Sumber
: