1. Teori
Pengertian CSR
Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya (namun
bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya,
yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitasdan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Berdasar
pada Trinidad and Tobaco Bureau of Standards (TTBS), Corporate Social
Responsibility diartikan sebagai komitmen usaha untuk bertindak etis,
beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan
dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komuniti lokal
dan masyarakat secara lebih luas (Budimanta,Prasetijo & Rudito, 2004,
p.72).
World
Business Council for Sustainable Development mendefiniskan Corporate Social
Responsibility sebagai komitmen berkelanjutan kalangan bisnis untuk berperilaku
etis dan memberikan sumbangan pada pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki
mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat
secara keseluruhan (Iriantara, 2004, p.49).
“Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk
meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan
mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan” (Kotler & Nancy,
2005,p.4)
CSR
Forum mendefinikan Corporate Social Responsibility sebagai bisnis yang
dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai
moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan
lingkungan (Wibisono, 2007, p.8).
Jadi,
dapat kita simpulkan bahwa Corporate Social Responsibility adalah komitmen
perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu issue
tertentu di masyarakat atau lingkungan untuk dapat menciptakan lingkungan yang
lebih baik.
Manfaat CSR bagi perusahaan
CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi
perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam
membentuk katup pengaman sosial (social security).
Selain itu melalui CSR perusahaan juga dapat membangun reputasinya,
seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek
perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Manfaat
CSR bagi lingkungan
CSR akan lebih berdampak
positif bagi masyarakat, ini
akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi
lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan,
peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang
menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR,
menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa
dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian
hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting
tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di
tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,
pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR
(Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang
penanganan.
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR (Corporate
Social Responsibility)
PT.
HM Sampoerna dengan dana yang melimpah, menawarkan kegiatan sosial yang
dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Tidak mau kalah dengan PT. HM
Sampoerna, PT. Djarum Indonesia menawarkan banyak program yang dilakukan untuk
masyarakat, antara lain Djarum Bakti Pendidikan, Djarum Bakti Lingkungan, dan
Djarum Bakti Olahraga. Bentuk dari Djarum Bakti Pendidikan dan Djarum
Bakti Olahraga adalah pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi namun tidak
mampu secara ekonomi atau siswa yang berprestasi baik di bidang akademik maupun
olahraga (khususnya olahraga bulu tangkis).
Di
mata sebagian besar pemilik perusahaan dan jajaran direksi perusahaan, istilah
corporate social responsibility(CSR) dipandang hanya sebagai tindakan
filantropi. CSR ditempatkan sebagai derma perusahaan atau bahkan sedekah
pribadi. Selain itu, terdapat juga pandangan yang cukup kuat di mata pelaku
bisnis yang memandang CSR sebagai strategi bisnis. CSR dijadikan sebagai
instrumen untuk mencapai dan meningkatkan tujuan ekonomi melalui aktivitas
sosial.
Dalam
beberapa iklan rokok di televisi, dapat dilihat bahwa iklan rokok menyentuh
sisi kepedulian sosial. Pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat yang
kurang mampu dipublikasikan secara dramatis, sehingga iklan rokok bukan saja
mengagumkan, namun juga mampu menyentuh solidaritas kemanusiaan. Setelah PT. HM
Sampoerna dengan jargon ”Sampoerna untuk Indonesia” banyak menampilkan
sumbangsih mereka untuk mencerdasakan bangsa, belakangan PT Djarum menampilkan
hal senada. Kendati sebagian orang mengetahui bahwa kegiatan ”Sampoerna untuk
Indonesia” dikelola oleh Sampoerna Foundation yang secara manajerial terpisah
dan independen dari PT HM Sampoerna, namun semua orang mafhum bahwa publikasi
itu memiliki relasi dengan pemasaran (caused related marketing) dengan produk
rokok Sampoerna. Demikian pula halnya Beasiswa Djarum atau Diklat Bulu Tangkis
Djarum.
2. Kasus/Artikel
Corporate
Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis
untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan
tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara
perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan (Irham Fahmi
2013:81).
Dengan
demikian maka masalahnya adalah apa itu Corporate Social Responsiblity, manfaat
bagi masyarakat dan keuntungan bagi perushaan dan contoh dari perusahaan yang
menerapkan CSR secara detail dalam penulisan kali ini yang diangkat adalah perusahaan
Pt Djarum Indonesia Tb dan PT. HM Sampoerna.
3.
Analisis
Setiap
perusahaan memiliki bentuk CSR yang berbeda-beda dan tergantung dari kompentensi
perusahaan serta kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Sebaiknya sebelum
melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan melalukan survei terlebih dahulu untuk
menampung aspirasi masyarakat sehingga CSR yang dilakukan oleh perusahaan tepat
sasaran.
Ada
3 emelem kunci dalam CSR (Aswak dkk, 2011:85) :
1. CSR adalah komitmen, kontribusi, cara pengolahan
bisnis dan pengambilan keputusan pada perusahaan.
2. Komitmen, kontribusi, pengelolaan bisnis dan
pengambilan keputusan perusahaan didasarkan pada akuntabilitas, mempertimbangkan
aspek sosial dan lingkungan, memenuhi tuntutan etis, legal dan profesional.
3. Perusahaan memberikan dampak nyata pada pemangku
kepentingan dan secara khusus pada masyarakat sekitar.
4. Referensi:
John
Elkington, Cannibals with Forks,The Triple Bottom Line of
Twentieth Century Business, dikutip dari Teguh Sri Pembudi, CSR,
Sebuah Keharusan dalam Investasi Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial (PUSENSOS)
Departemen Sosial RI, Jakarta, La Tofi Enterprise, 2005.