Minggu, 13 Oktober 2013

Teori Etika Utilitarianisme

1. Teori
            Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.

            Teori utilitarianisme menunjukkan bahwa tujuan akhir setiap tindakan manusia adalah untuk mencapai sebuah kenikmatan atau kebahagiaan. Manusia enggan mengenal istilah “penderitaan”, oleh karena itu manusia sangat menghindarinya. Teori ini memiliki prinsip “the greatest good for the greatest number”, yaitu bertindaklah agar tindakanmu memberikan manfaat sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.

            Jeremy Bentham (1748-1832) memperkenalkan teori utilitarianisme secara kuantitas. Di sini ia memaparkan suatu kalkulus atau perhitungan antara jumlah kenikmatan dan penderitaan. Perhitungan ini bertujuan untuk mengevaluasi setiap tindakan kita. Dari perhitungan ini kita dapat mengetahui tindakan mana yang harus kita ambil demi mencapai kebahagiaan.

            John Stuart Mill (1806-1873) memperkenalkan teori utilitarianisme secara kualitas. Ia pernah berkata, “lebih baik menjadi seorang Socrates yang tidak puas, dari pada menjadi seekor babi yang puas.” Mill bertahan pada pendiriannya bahwa nilai kegunaan (utilitas) dari tindakan manusia adalah yang bermanfaat bagi banyak orang.

2.    Kasus/Artikel
           
            Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Jadi menurut teori utilitarian bahwa suatu kegiatan harus bisa memberikan suatu manfaat bagi masyarakat disekitarnya.
           
            Disekitar rumah kost saya di daerah Jl.Kapuk Margonda Depok ada sebuah warung yang bernama warung Akangs, warung ini yang akan saya jadikan pokok permasalahan yang keberadaan-nya sangat memberikan manfaat bagi lingkungan masyarakat di sekitar.

3. Analisis

            Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Didekat tempat tinggal kost saya ada warung yang bernama warung Akangs, warung ini adalah warung tempat para mahasiswa untuk makan, ngopi bahkan ketika ada acara bola warung ini sering dijadikan tempat nonton bareng bola para mahasiswa dan masyarakat yang ada di sekitar.
           
            Warung ini banyak memberi manfaat untuk mahasiswa dan masyarakat yang tinggal di sekitar, karena selain warung ini buka 24jam warung ini juga menerima pesan antar makanan kekostan-kostan atau rumah warga yang ada di sekitar, jadi jika ada mahasiswa yang biasanya tengah malam belum tidur dikostan dan merasa lapar mereka pasti pesan delivery ke warung ini, karena biasanya tengah malam warung-warung makan yang lain sudah tutup, selain itu harga-harga makanan di warung ini relative sangat murah untuk kantong mahasiswa dan pelayanannya pun sangat ramah karena pekerja di warung tersebut adalah semuanya berasal dari tasik yaitu ber adat suku sunda. Maka dari itu warung ini sangat memberikan manfaat untuk warga dan mahasiswa yang tinggal disekitar situ.

4. Referensi
           
http://spidolbekas.wordpress.com/2012/10/21/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar