1. Teori
Utilitarianisme adalah paham dalam
filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu
tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu
perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen
atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari
kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika
yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah
kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana
keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
Teori utilitarianisme menunjukkan
bahwa tujuan akhir setiap tindakan manusia adalah untuk mencapai sebuah
kenikmatan atau kebahagiaan. Manusia enggan mengenal istilah “penderitaan”,
oleh karena itu manusia sangat menghindarinya. Teori ini memiliki prinsip “the greatest
good for the greatest number”, yaitu
bertindaklah agar tindakanmu memberikan manfaat sebesar mungkin bagi sebanyak
mungkin orang.
Jeremy Bentham (1748-1832)
memperkenalkan teori utilitarianisme secara kuantitas. Di sini ia memaparkan
suatu kalkulus atau perhitungan antara jumlah kenikmatan dan penderitaan.
Perhitungan ini bertujuan untuk mengevaluasi setiap tindakan kita. Dari
perhitungan ini kita dapat mengetahui tindakan mana yang harus kita ambil demi
mencapai kebahagiaan.
John Stuart Mill (1806-1873) memperkenalkan teori utilitarianisme secara
kualitas. Ia pernah berkata, “lebih baik menjadi seorang Socrates yang tidak
puas, dari pada menjadi seekor babi yang puas.” Mill bertahan pada pendiriannya
bahwa nilai kegunaan (utilitas) dari tindakan manusia adalah yang bermanfaat
bagi banyak orang.
2. Kasus/Artikel
Teori utilitarian mengatakan bahwa
suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada
sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Jadi menurut teori utilitarian bahwa
suatu kegiatan harus bisa memberikan suatu manfaat bagi masyarakat
disekitarnya.
Disekitar rumah kost saya di daerah Jl.Kapuk
Margonda Depok ada sebuah warung yang bernama warung Akangs, warung ini yang
akan saya jadikan pokok permasalahan yang keberadaan-nya
sangat memberikan manfaat bagi lingkungan masyarakat di sekitar.
3. Analisis
Teori
utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika
bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Didekat
tempat tinggal kost saya ada warung yang bernama warung Akangs, warung ini
adalah warung tempat para mahasiswa untuk makan, ngopi bahkan ketika ada acara
bola warung ini sering dijadikan tempat nonton bareng bola para mahasiswa dan
masyarakat yang ada di sekitar.
Warung
ini banyak memberi manfaat untuk mahasiswa dan masyarakat yang tinggal di
sekitar, karena selain warung ini buka 24jam warung ini juga menerima pesan
antar makanan kekostan-kostan atau rumah warga yang ada di sekitar, jadi jika
ada mahasiswa yang biasanya tengah malam belum tidur dikostan dan merasa lapar
mereka pasti pesan delivery ke warung ini, karena biasanya tengah malam
warung-warung makan yang lain sudah tutup, selain itu harga-harga makanan di
warung ini relative sangat murah untuk kantong mahasiswa dan pelayanannya pun
sangat ramah karena pekerja di warung tersebut adalah semuanya berasal dari
tasik yaitu ber adat suku sunda. Maka dari itu warung ini sangat memberikan
manfaat untuk warga dan mahasiswa yang tinggal disekitar situ.
4. Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar