Minggu, 24 November 2013

Konflik Etika Bisnis

1. Teori
            Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
            Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
                Berstein (1965), konflik merupakan suatu pertentangan, perbedaan yang tidak dapat dicegah.
                Dr. Robert M.Z. Lawang, menurutnya konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, dimana tujuan dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
                Drs. Ariyono Suyono, menurutnya pengertian konflik adalah proses atau keadaan dimana ada 2 pihak yang berusaha menggagalkan tercapainya tujuan masing-masing disebabkan karena adanya perbedaan pendapat, nilai-nilai ataupun tuntutan dari masing-masing pihak.
                Soerjono Soekanto, menurutnya konflik adalah proses sosial dimana orang atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lain yang disertai ancaman dan kekerasan.

2. Kasus/ Artikel
            Kasus ini saya ceritakan menurut pengalaman saya pribadi, antara saya selaku konsumen dan perusahaan jasa angkutan barang selaku produsen, pada waktu itu saya tinggal ngekost di jl. Kapuk margonda raya , saya berniat untuk pindah tempat kost ke kelapa dua depok, karena bertujuan untuk agar lebih dekat ke kampus G Universitas Gunadarma.
            Pada waktu itu saya bingung untuk memindahkan barang-barang saya dari margonda ke kelapa dua karena barang yang saya miliki lumayan banyak, akhirnya saya memutuskan untuk meminta jasa angkutan barang dengan mobil losbak yang saya liat di brosur-brosur yang banyak tertempel di daerah margonda depok mengenai jasa angkutan barang.
            Disitu saya mencoba untuk menghubungi no telfon jasa angkutan tersebut melalui via SMS, dan saya langsung bernegosiasi mengenai biaya angkutannya berapa, dari situ di setujui biayanya Rp. 190.000,00 . dan setelah itu mobil tersebut pun datang plus dengan supirnya dan mengangkut barang-barang saya sampai ketempat tujuan dan segera saya lunasi uangnya.
            Tak lama kemudian, operator jasa pengangkutan barang tersebut menghubungi saya dengan nada yang tidak mengenakan, dia komplain terhadap saya, katanya tarif jasa angkutannya Rp.250.000,00 , padahal di percakapan saya sebelumnya sudah deal dengan harga Rp. 190.000,00 . dia memaki-maki saya di telpon, tetapi setelah saya jelaskan dan saya suruh operator itu baca kembali isi sms yang sebelumnya telah bernegosiasi mengenai harhga, dia pun sadar dan meminta-minta maaf terhadap saya, katanya sms itu salah, bukan untuk saya melainkan konsumen lain, tetapi dia meminta maaf dan itu memang kelalaian operator dari jasa angkutan barang tersebut. Dan katanya diia akan memberikan imbalan jasa angkutan kembali bila memerlukan kepada saya secara gratis.

3. Analisis  
            Dari kasus konflik di atas, bisa kita lihat secara bersama, bahwa suatu konflik itu terjadi melainkan bukan hanya dari faktor kesengajaan, melainkan karena kelalaian atau salah paham dari manusianya itu sendiri, jalan satu-satunya untuk menyelesaikan konflik semacam ini adalah dengan bermusyawarah secara baik-baik dan saling meminta maaf dan memaafkan.

Daftar Pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar