1. Teori
Etika
adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau
masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Berstein
(1965), konflik merupakan suatu pertentangan, perbedaan yang tidak dapat
dicegah.
Dr.
Robert M.Z. Lawang, menurutnya konflik adalah perjuangan untuk memperoleh
nilai, status, kekuasaan, dimana tujuan dari mereka yang berkonflik, tidak
hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
Drs.
Ariyono Suyono, menurutnya pengertian konflik adalah proses atau
keadaan dimana ada 2 pihak yang berusaha menggagalkan tercapainya tujuan
masing-masing disebabkan karena adanya perbedaan pendapat, nilai-nilai ataupun
tuntutan dari masing-masing pihak.
Soerjono
Soekanto, menurutnya konflik adalah
proses sosial dimana orang atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya
dengan jalan menentang pihak lain yang disertai ancaman dan kekerasan.
2. Kasus/ Artikel
Kasus
ini saya ceritakan menurut pengalaman saya pribadi, antara saya selaku konsumen
dan perusahaan jasa angkutan barang selaku produsen, pada waktu itu saya
tinggal ngekost di jl. Kapuk margonda raya , saya berniat untuk pindah tempat
kost ke kelapa dua depok, karena bertujuan untuk agar lebih dekat ke kampus G
Universitas Gunadarma.
Pada
waktu itu saya bingung untuk memindahkan barang-barang saya dari margonda ke
kelapa dua karena barang yang saya miliki lumayan banyak, akhirnya saya
memutuskan untuk meminta jasa angkutan barang dengan mobil losbak yang saya
liat di brosur-brosur yang banyak tertempel di daerah margonda depok mengenai
jasa angkutan barang.
Disitu
saya mencoba untuk menghubungi no telfon jasa angkutan tersebut melalui via
SMS, dan saya langsung bernegosiasi mengenai biaya angkutannya berapa, dari
situ di setujui biayanya Rp. 190.000,00 . dan setelah itu mobil tersebut pun datang
plus dengan supirnya dan mengangkut barang-barang saya sampai ketempat tujuan
dan segera saya lunasi uangnya.
Tak
lama kemudian, operator jasa pengangkutan barang tersebut menghubungi saya
dengan nada yang tidak mengenakan, dia komplain terhadap saya, katanya tarif jasa
angkutannya Rp.250.000,00 , padahal di percakapan saya sebelumnya sudah deal
dengan harga Rp. 190.000,00 . dia memaki-maki saya di telpon, tetapi setelah
saya jelaskan dan saya suruh operator itu baca kembali isi sms yang sebelumnya
telah bernegosiasi mengenai harhga, dia pun sadar dan meminta-minta maaf
terhadap saya, katanya sms itu salah, bukan untuk saya melainkan konsumen lain,
tetapi dia meminta maaf dan itu memang kelalaian operator dari jasa angkutan
barang tersebut. Dan katanya diia akan memberikan imbalan jasa angkutan kembali
bila memerlukan kepada saya secara gratis.
3. Analisis
Dari
kasus konflik di atas, bisa kita lihat secara bersama, bahwa suatu konflik itu
terjadi melainkan bukan hanya dari faktor kesengajaan, melainkan karena
kelalaian atau salah paham dari manusianya itu sendiri, jalan satu-satunya
untuk menyelesaikan konflik semacam ini adalah dengan bermusyawarah secara
baik-baik dan saling meminta maaf dan memaafkan.
Daftar
Pustaka